Setahun Dibangun Di duga Berbiaya Hampir 3 M Pasar Megangsakti Riwayatmu Kini


Sekitarsilampari, MUSI RAWAS – Pasar Kering Megangsakti yang biaya pembangunannya yang mencapai hampir 3 milyaran Rupiah yang rampung dibangun tahun 2021 lalu, telah banyak disorot dan dipertanyakan oleh berbagai kalangan khususnya warga masyarakat Megangsakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan akhir-akhir ini, terkait fungsi dan pemanfaatan pasar tersebut. (Kamis,25/08/2022)

Pasalnya kendati proses pembangunannya telah selesai setahun lalu atau tahun anggaran 2021, namun hingga kini belum juga difungsikan sebagaimana peruntukannya. 

Menurut keterangan dari beberapa warga setempat, ada banyak hal yang membuat masyarakat bertanya-tanya terkait pasar ini, mulai dari kwalitas fisik bangunan yang tidak sepadan dengan besarnya anggaran biaya pembangunannya, hingga menyoroti terlantarnya bangunan yang tidak kunjung difungsikan.

Informasi yang didapatkan oleh Media Sekitar Silampari, Pasar Kering, Pasar Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) tersebut, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,9 miliyar, yang dikerjakan oleh CV JAYA KARYA MANDIRI.

Dari pantauan Wartawan Media Sekitar Silampari dilapangan, kondisi fisik bangunan sekilas terlihat baik-baik saja, namun faktanya sangatlah memprihatinkan, di sana - sini terlihat banyak pecahan-pecahan keramik, dan dibeberapa titik ditemukan lubang menganga yang menunjukkan kwalitas bangunannya yang tidak wajar dengan alokasi anggaran yang cukup lumayan besar, hampir mencapai 3 M Rupiah.

Yang seharusnya proyek bangunan pasar yang dinanti-nantikan oleh warga Megangsakti tersebut, guna menopang dan memperlancar roda perekonomian masyarakat, tak ubahnya senasib dengan bangunan Rumah Toko (Ruko) milik Pemkab Mura yang ada disebelahnya dengan kondisi terbengkalai.

Gunawan Kepala PD Pasar Megangsakti yang sempat ditemui Media Sekitar Silampari beberapa hari lalu, saat ditanyakan mengenai sebab dan alasan tidak difungsikannya pasar tersebut mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menjawab hal itu, dengan alasan pengelolaan pasar dimaksud harus mengikuti arahan dan menunggu perintah dari Dinas terkait, 

"Kita ini bawahan Pak, kita tidak bisa memfungsikan bangunan tersebut, sebelum ada arahan atau perintah dari Dinas, dan saya juga punya harapan yang sama dengan masyarakat supaya bangunan ini segera difungsikan,"tandasnya. (Binsar Siadari)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama