Masyarakat Menggugat PT DNS Rusak Ekosistem Cuma Setor 97 Juta Rupiah Dana Jaminan Pasca Tambang ?



Hendra Bahalis Ketua Aktivis/LSM Musi rawas, Lubuklinggau, Muratara (MLM) 


Sekitarsilampari.com - MUSI RAWAS UTARA, Sebagaimana Undang-Undang Minerba No. 04 tahun 2009 berikut turunannya yang mewajibkan setiap perusahaan pengelola tambang menitipkan atau menyetorkan Uang Jaminan Pasca Tambang sebelum memulai aktifitas tambangnya, disamping persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut. 

Namun lain halnya seperti keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, PT DNS hanya bayar 97 Juta Rupiah, dari kewajiban setornya Jaminan Pasca Tambang yang seharusnya 13.8 Miliyar Rupiah lebih, justru perusahaan ini sudah dapat beroperasi, di wilayah Kabupaten Musi rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan ini. (Sabtu, 06/08/2022) 

Menanggapi aturan dan persyaratan yang tidak diindahkan oleh PT DNS terkait kewajiban menyetor Uang Jaminan Pasca Tambang, oleh Hendra Bahalis Ketua LSM dan Aktivis Musirawas, Lubuklinggau, Musi rawas Utara (MLM) kepada Awak Mediapun angkat bicara, dia mengatakan hal yang wajar bila masyarakat mempertanyakan ada apa dibalik semua atas keganjilan prosedur dan kewajiban yang diabaikan oleh si perusahaan PT DNS, apakah ada orang penting didalamnya hingga sulit bagi Pemkab Musi rawas Utara (Muratara) untuk menegakkan sesuai aturan yang kesannya pemerintah daerah tidak dapat berbuat apa-apa.. 


Lokasi tambang PT DNS

"Apakah ada kepentingan "Orang Kuat" atau pejabat penting di sana, dan kita juga mau bertanya, benarkah Pemerintah Kabupaten Musi rawas Utara tidak diberi wewenang atau ruang oleh Pusat dalam pengelolaan lokasi tambang sebagai pemerintah pemilik teritorial lokasi tambang, seperti yang disampaikan oleh Bupati beberapa waktu lalu, masyarakat kita di Muratara hanya dihadiahi kegersangan dan limbah beracun dan kerusakan ekosistem lainnya di sekitar lokasi tambang tersebut,"tegas Hendra Bahalis 

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Muratara yang biasa dipanggil Wo Hendra ini juga menyampaikan, dalam waktu dekat dia dan rekan-rekannya menemui Bupati H. Devi Suhartoni menanyakan hasil pertemuan antara Bupati dengan Dirjen Minerba baru-baru ini, sekaligus menanyakan alasan Bupati tidak melibatkan Perwakilan LSM atau Aktivis yang sebelumnya sudah disepakati akan dilibatkan. 

"Seharusnya bila masalah ini tidak mau menjadi pertanyaan dimasyarakat, Bupati harusnya melibatkan kita dipertemuan dengan Dirjen Minerba beberapa waktu sebelumya, ada apa ini..,"tutupnya.

(Binsar Siadari) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama