Sekitarsilampari.com, Megang Sakti - Hal itulah disampaikan Kapolsek Megang sakti, IPTU Fauzan Aziman ketika Awak Media sengaja bertandang ke kantornya di Mapolsek Megang sakti,Kabupaten Musi Rawas,Sumatera Selatan. (Jum'at, 22/07/2022)
"Guna menghindari penyalahgunaan Narkoba dan Miras akibat dari hiburan ataupun pesta hajatan maka Kita sampaikan dan menghimbau kepada warga masyarakat Megang Sakti, mari satu pemahaman bahwa acara hajatan masyarakat yang mana dilarang, yaitu acara yang kegiatannya berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan, atau bertentangan dengan Norma Agama, Adat-istiadat, terlebih yang mengarah ketindak pidana, seperti pesta narkoba, miras, dan perjudian dan bentuk kriminal lainnya"
"Dan selanjutnya mengenai Karhutla, kita melarang masyarakat maupun perusahaan membuka lahan dengan cara dibakar ataupun menimbulkan Hotspot, kami tetap berupaya dalam pencegahan ataupun penindakan sebagaimana yang sudah diamanatkan dan diperintahkan oleh pimpinan"
"Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah termasuk menghimbau dan mensosialisasikan supaya masyarakat lebih berperan aktif dalam pencegahan dan menyampaikan dampak yang diakibatkan tersebut, juga jerat hukum bagi pelakunya melalui anggota Babinkamtibmas kami dilapangan. Tutup Kapolsek yang humanis yang dikalangan Awak Media namanya cukup dikenal ramah tapi tegas ini. ( Binsar Siadari )
