Surat dari Dirjen Minerba yang ditujukan kepada Bupati Muratara H. Devi Suhartoni
Sekitarsilampari.com,MUSI RAWAS UTARA - Hal ini dapat terlihat dalam surat pemanggilan yang bersifat segera tersebut, sebagaimana yang berhasil didapatkan Media Sekitar Silampari dari salah satu sumber dari lingkungan aktivis Musi rawas Utara, Sumatera Selatan. (Jum'at,15/07/2022)
Surat dari Dirjen Minerba tertanggal, (14 Juli 2022) yang ditandatangani oleh Direktur Tehnik dan Lingkungan Kepala Inspektur Tambang, Sunindyo Suryo Hendardi, memanggil Bupati Musi rawas Utara, H. Devi Suhartoni untuk hadir di Kantor Dirjen Minerba pada hari dan tanggal yang tertera Senin, 18/07/2022.
Seperti disampaikan dalam surat pemanggilan audensi yang tujuannya menindaklanjuti aduan dan tuntutan dari para aktivis juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap PT. Dwinad Nusa Sejahtera (DNS)
Untuk diketahui beberapa waktu lalu, para Aktivis dan LSM lakukan aksi damai di Kantor Bupati Muratara menyoroti dan menanyakan tanggungjawab PT DNS dalam pendanaan reboisasi atau reklamasi pasca tambang yang dananya disebut milyaran Rupiah, yang cukup mengundang perhatian dari berbagai pihak khususnya dari para Awak Media baik Media Lokal dan Nasional termasuk Media Sekitar Silampari sebelumnya.
Dalam aksi tersebut Bupati Muratara H. Devi Suhartoni berjanji akan menyampaikan tuntutan dari para Aktivis dan LSM ke Dirjen Minerba dan menyepakati akan melibatkan pihak Aktivis dan LSM ikut dilibatkan selesaikan masalah ini.
Kepada Awak Media Hendra Bahalis, Rudi Hartono bersama rekan-rekannya yang lain menanggapi terkait pemanggilan audensi kepada Bupati Muratara oleh Dirjen Minerba inipun mengatakan, tetap akan mendesak untuk ikut tetap dilibatkan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Hendra Bahalis (Topi putih) Rudi Hartono ( baju biru) saat lakukan aksi terkait permasalahan tambang PT DNS
"Biar bagaimanapun kami tetap bersikukuh untuk hadir langsung di Kantor Dirjen Minerba, kami ingin tahu seperti apa bentuk penyelesaiannya"
"Sebab seperti yang sudah disepakati waktu kita audensi bersama Bupati kemarin, bahwa Bupati juga berjanji akan melibatkan kita dalam penyelesaian permasalahan ini, jadi sama-sama puas apapun nanti hasilnya, "ujar Ketua LIN Hendra Bahalis yang juga merupakan Kordinator Aksi damai saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.
Agenda yang akan dibahas dalam audensi sebagaimana tertulis di dalam surat mengagendakan 3 (tiga) pokok bahasan diantaranya :
1. Status kepailitan PT DNS dan perizinan PT DNS
2.Aktvitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di SIAP PT DNS
3. Status Reklamasi pasca tambang PT DNS.
(Binsar Siadari)

