Sekitarsilampari.com, OKU Selatan - Oknum Kepala Desa Sidorahayu kecamatan Buay Pemaca kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan,diduga tidak transparan dalam merealisasikan Dana Desa.
Hal ini terlihat banyaknya masyarakat Desa Sidorahayu keluhkan pembanguan yang ada di desanya, mendengar hal ini ditambah hasil laporan masyarakat, Infografis dan belanja desa team gabungan media melakukan sosial kontrol untuk investigasi untuk mengkroscek langsung secara fisik pembangunan Tahun Anggaran 2021 ke lokasi di desa Sidorahayu.
Adapun beberapa item kegiatan yang di anggarkan pada Tahun 2021 yaitu sebagai berikut :
Pembagian BLT sebanyak
192 orang Rp 57.600.000
Pengadaan mesin rumput
Rp. 4.000.000
Pengadaan mesin sinso
Rp. 3.000.000
Pengadaan tenda 6×8 m + Terpal Rp. 25.000.000
Pengadaan lampu PLTS
Rp. 91.038.184
MCK dusun 1
Rp. 74.016.084
MCK dusun 2
Rp. 37.133.084
MCK. dusun 3
Rp. 37.133.084
MCK dusun 4
Rp. 37.133.08410.
MCK. dusun 5
RP. 37.133.084
11. MCK dusun 6
Rp. 37.133.084
MCK dusun 7
RP. 18. 691.524
Pembangunan jalan
rabat beton dusun 1
Rp. 95.133.075
Pembangunan jalan
rabat beton dusun 2
Rp. 142. 193. 435
Pembangunan jalan
rabat beton dusun 2
Rp. 297. 864. 446
Penanganan covid 19
Rp. 92.300.550
Dari beberapa judul kegiatan pembangunan diatas usai melakukan investigasi ke bangunan fisik banyak ditemuan jalan yang sudah hancur dugaan kuat telah terjadi mark up anggaran. Bukan hanya itu saja dari beberapa item kegiatan, pembangunan MCK diduga ada yang fiktif.
Selanjutnya Tim gabungan media mencoba mewawancarai beberapa waraga Desa Sidorahayu. Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan ada beberapa judul kegiatan yang ternyata tidak ada fisiknya dan terkait jalan cor rabat beton sudah hancur.
“Kalau pembangunan yang di kerjakan oknum kades yang bapak tanya ini tidak ada pak. Dan pembangunan jalan rabat beton yang bapak tanyakan itu. ya jalannya yang bapak lewati tadi. fisiknya sudah kayak gitu, semua jalan sudah hancur pak. Padahal jalan rabat beton itu di bangun akhir tahun kemarin (2021),” Ungkapnya .
Team gabungan media menjambangi kadus satu (1) dan Kaur pemerintahan Desa Sidorahayu kecamatan Buay Pemaca pak kutut nama panggilannya menjelaskan. “Saya kurang tahu pak berapa dana anggaran yang di anggarkan pak Kades untuk pembangunan MCK dan jalan rabat beton dusun satu dan dusun dua, kalau MCK setahu saya,di dusun satu, dusun dua, dusun tiga ada, kalau dusun yang lain saya tidak tahu pak,” jelas Kutut.
Terkait pembangunan fisik jalan menurut keterangan Kepala Dusun satu mengatakan kegiatan pembangunan jalan rabat beton di dusun satu telah direalisasikan hanya saja di jalan rabat berton dusun dua belum selesai di kerjakan dan akan diselesaikan tahun 2022 ini.
“Jalan dusun satu ada dan telah dikerjakan pak, Jalan dusun dua (2) juga ada pak tapi belum selesai, dan akan di selesaikan tahun ini (2022-red),” terangnya.
Dan team mencoba menyambangi kepala desa desa sidorahayu di kediamannya untuk melakukan konfirmasi. Tapi tidak bisa karena faktor cuaca yang sejak pagi hujan dan kondisi jalan sulit untuk sampai ke kediaman kepala desa.
Saat menghubungi via telpon oknum kades mengatakan coba langsung kerumah saja. “Bisa kita selesaikan secara baik baik dan tidak ada kepala Desa yang sempurna,” ujarnya .
Atas hasil investigasi team gabungan media mendapat banyak kejanggalan dan didugaan kuat oknum kepala desa sidorahayu telah melanggar uu no 31.tahun 1999 jo uu no 20. tahun 2021.
Team gabungan media mewakili masyarakat meminta kepada dinas terkait untuk turun ke lokasi untuk mengecek hasil kinerja oknum kepala desa dan pendamping lokal desa .
Gabungan media bersama Ormas Penggiat korupsi juga akan melengkapi berkas untuk mengajukan laporan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH). (*)

