Gudang Rongsokan Di Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Dilaporkan Ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi rawas



Sekitarsilampari.com, SELANGIT - Gudang Rongsokan yang berada di Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi rawas ini adalah milik salah satu warga bernama Agus disoroti beberapa Lembaga pencinta lingkungan baru-baru ini.(Kamis 02/06/2022) 

Bagaimana tidak, selain tak memiliki izin terlihat disekitar gudang tersebut sampah- sampah bertebaran hingga hampir bahu jalan, membuat pemandangan kurang elok dan berdampak polusi bagi lingkungan sekitar

Melihat hal ini Hazam yang merupakan Ketua Lembaga LBH PETA Kabupaten Musi rawas yang mengunjungi lokasi tersebut beberapa hari lalu kepada Awak Media mengatakan, "Lokasi gudang rongsokan ini, ketika kita tanyakan kepada pemiliknya,mengakui tidak milik izin, padahal keberadaan gudang ini sangatlah mengganggu pemandangan, dan kita kwatirkan semakin berdampak buruk bagi lingkungan sekitar karena sampah-sampahnya berserakan dimana-mana mengitari gudang yang persis dipinggir jalan tersebut," Kata Hazam dan telah melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi rawas dan mengharapkan ditutupnya gudang ini ( Binsar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama