Tiga Pria Diciduk Polisi Saat Warga Sholat Jumat di Dharmasraya, Ini Kasusnya

 

SUMBAR- Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, mengamankan tiga pria dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan di lokasi yang sama, yakni Jorong Lawai, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (7/8/2026).Ketiga pria tersebut diamankan secara beruntun dalam waktu yang berdekatan tersebut ada yang pengedar, pemakai serta pengantar atau kurir. 


Hal itu diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasar Narkoba AKP Azhamu Suwaril. pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.


Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IA,21, sebagai kurir atau pengantar, sedangkan HH 26, merupakan pengedar, dan NA 22, merupakan pembeli. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Dharmasraya dengan latar belakang pekerjaan berbeda.Penangkapan tersebut tercatat dalam tiga laporan polisi, yakni LP/A/32/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, ada juga LP/A/33/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumba dan LP/A/34/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 7 Agustus 2026, urainya. 


Menurut Azhamu, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Inisial IA warga Jorong Sitiung, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung.

Dari tangan IA, berhasil satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu.

Barang tersebut disebut dibungkus menggunakan uang kertas pecahan Rp 2 ribu. 


Selain sabu, juga di sita satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Dalam proses penggeledahan, petugas disaksikan oleh Safrimon yang disebut sebagai Ketua Pemuda serta Dian Agus Purnomo." Barang bukti tersebut kemudian diakui oleh IA sebagai miliknya dan berada dalam penguasaannya, " ucap Azhamu.


Tak berselang lama atau 30 Menit,atau pada pukul 12.30 wib, di amankan terduga pelaku kedua, inisial HH, 26, penangkapan di kawasan yang sama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama